HTML/JS

Kamis, 25 Oktober 2012

Dampak Negatif dalam Internet dan Contoh Kasus


Internet sebenarnya adalah sebuah media dimana setiap orang dapat berinteraksi dengan mudah tanpa adanya batasan, tidak terikat oleh ruang dan waktu. Seperti pisau bermata dua, internet dapat menjadi sesuatu yang menguntungkan, membawa manfaat dan memberikan sesuatu yang positif untuk perkembangan zaman, namun internet juga dapat menjadi sesuatu yang destruktif, membawa keburukan atau kehancuran dan memberikan sesuatu yang negatif. Berbicara aspek negatif dari internet berikut ini ada beberapa aspek negatif dari penggunaan internet. 

Yang pertama adalah perilaku Anti-sosial
1. Menurut Kathleen Stassen Berger sikap anti-sosial sering dipandang sebagai sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangakan penilaian dan keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum disekitarnya. 
2. Menurut James Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
3. Menurut Robert Muhamad Zaenal Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
4. Menurut Paul Band Horton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. 


Deviasi (deviation) adalah penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat. Sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Penerimaan individu terhadap kelompok merupakan suatu hal yang penting pada masa perkembangan remaja. Konformitas dari kelompok merupakan suatu wadah diamana individu merasa diterima dan dibutuhkan. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.

Perilaku anti-sosial ini sangat bertentangan dengan perilaku pro-sosial. Perilaku antisosial, yakni membuang sampah secara sembarangan, vandalisme, gangguan yang terkait dengan kendaraan, tingkah laku yang mengganggu, suara-suara ribut atau berisik, tingkah laku kasar dan suka gaduh, meninggal kan kendaraan secara sembarangan, minum dan meminta minta di jalanan, penyalahgunaan dan penjualan narkoba , masalah-masalah yang terkait dengan binatang, panggilan telepon bohongan, serta pelacuran dan tindakan seksual lain seksual lainnya.

Contoh kasus
Andi adalah seorang mahasiswa tingkat  akhir di suatu perguruan tinggi di Jakarta. Ia dalam bulan sedang mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusannya. Dengan susah payah ia mengerjakan skripsi tersebut hingga 3 bulan lamaanya. Waktu dan materi telah di keluarkan sedemikian banyak untuk penyelesaian skripsi tersebut. Waktu sidang pun tiba, dan Andi pun mengikuti sidang dengan penuh percaya diri. Di hadapan dosen pembimbing dan para dosen penguji baik dalam dan luar, ia menjelaskan seluruh isi skripsi dengan begitu baik dan benar serta dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dosen penguji dengan baik. Namun apa disangka ternyata harap-harap cemas akan diluluskan tetapi kenyataannya ia gagal dalam skripsi. Ia begitu kecewa dan bahkan bahkan sampai mengidap depresi. Setelah dirunut ternyata kesalahan yang dilakukan dalam penyusunan skripsi fatal yaitu ada beberapa bagian dalam skripsi tersebut yang ternyata tidak menyentumkan sumber dan menjiplak milik orang lain. Meskipun Ia tahu akan hal itu tetapi ia tetap saja kecewa. Hal tercela kemudian ia lakukan yaitu meneror salah satu dosen yang mengujinya. Ia melakukan blow up tentang keburukan, memfitnah dan menyebarkan isu-isu tentang dosen tersebut ke dalam tulisannya di blog. Selain itu ia juga meneror dosen tersebut dengan sms dan e-mail dengan kata-kata yang kasar dan tidak pantas. Ia melampiaskan semuanya melalui dunia cyber tanpa adanya batasan ruang dan waktu. Ia juga berpikir bahwa mencaci, memaki dalam menggunakan media internet, dirinya tidak akan terlacak selama identitasnya tidak di muat secara benar.

Penarikan kesimpulan kasus
Kasus dari Andi diatas merupakan contoh kasus Anti-sosial, yaitu masuk dalam konteks cyber bullying. Cyber bullying adalah perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja, baik yang dilakukan secara online atau melalui telepon seluler. Sikap Andi yang merusak image, menyebarkan fitnah dan merendahkan dosennya merupakan ekspresi dari dampak negatif penggunaan internet. Hal ini terjadi karena kemanan identitasnya terjaga ketika ia melakukan fitnah, pelecehan di dalam blognya.

Saran
Sebaiknya bila kalian memiliki kekecewaan kepada orang lain, janganlah memblowupnya di internet, karena ini merupakan media tanpa batas yang artinya setiap gender, usia, ras, negara bisa melihatnya.

Yang kedua adalah Pornografi
1. Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi yang berlaku sejak November 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
2. Menurut W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah penggunaan refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam rangka manipulasi hasrat (desire) orang yang melihat, yang di dalamnya berlangsung proses degradasi perempuan dalam statusnya sebagai “objek” seksual laki-laki.
3. Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan satu definisi yang hampir sama. Yaitu pornografi adalah Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.

Contoh kasus
Banu, Rizki, Iksan adalah 3 serangkai. Mereka masih tergolong remaja dan bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Bekasi. Ketiganya sangat menggemari internet dan game-online. Hampir setiap waktu mereka menggunakan internet. Rata-rata mereka menggunakan internet hampir 12 jam dalam satu hari. Mereka kebanyakan menggunakan internet untuk browsing tugas, download lagu atau film, membuka jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Dibalik segelimpang hal positive yang dapat dilakukan mereka dengan internet ternyata mereka juga melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh anak seumuran mereka. Mereka juga sangat menyenangi video ataupun foto porno yang bertebaran di internet. Banyak sekali website yang mereka tahu yang menyediakan hal-hal yang berbau pornografi.  Selain menikmati video porno, mereka juga banyak menyalin dan mendownload video porno dari website kemudian dibagi-bagikan kepada teman-teman sekelasnya. 

Penarikan kesimpulan kasus
Untuk remaja seumuran mereka tidak sepantasnnya melakukan hal yang demikian. Karena bisa menjadikan pergeseran moral pada diri mereka dan dapat memicu tindakan-tindakan amoral kedepannya.  Misalnya saja, mereka bisa saja melakukan pemerkosaan terhadap teman sekelas atau orang-orang disekeliling mereka karena hasrat setelah melihat video porno. Internet sebagai suatu wadah atau media memang berada di pihak yang netral. Man behind the gun cocok untuk sebutan pada internet. Bila seseorang ingin mendapatkan sesuatu yang positif dari internet banyak sekali manfaatnya, dan bila seseorang ingin endapatkan sesuatu yang negatif banyak pula mudharatnya. Harus pintar-pintarlah mengatur diri agar dapat berjalan sesuai norma moral.

Saran
Jagalah anak-anak kalian para orangtua dengan sebaik-baiknya. Bisa dengan membatasi penggunaan internet, selalu mengawasi mereka saat surfing, dan mengecek kembali history website apa saja yang telah dibuka.

Yang ketiga adalah Gambling
Gambling  merupakan istilah dalam bahasa inggris mengenai perjudian dalam bahasa indonesia. Bila gambling tersebut dilakukan dengan media internet disebut cyber gambling. 
1. Menurut Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.
2.  Menurut Siem (1988 : 131) berjudi sebagai kegiatan rekreatif yang terlarang. 
3. Papu (2002) mendefinisikan perjudian sebagai perilaku yang melibatkan adanya risiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan interaksi sosial serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan mengambil risiko kehilangan tersebut atau tidak.
4. Menurut Stephen Lea, dkk dalam buku The Individual in the Economy, A Textbook of Economic Psychology (1987) perjudian adalah suatu kondisi dimana terdapat potensi kehilangan sesuatu yang berharga atau segala hal yang mengandung risiko.

Contoh kasus
Ada sebuah lembaga di dunia maya yang memiliki fasilitas gambling dengan domain tukang judi.com. Dalam sebulan omsetnya bisa mencapai 15 miliar rupiah, merupakan hal yang fantastis sekali. Mereka menggunakan media internet sebagai sarana untuk melakukan transaksi, pendaftaran dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan judi. 

Roby seorang lelaki prauh baya yang menyenangi judi pada mulanya tidak mengetahui bahwa ada judi yang dilakukan didalam dunia maya. Dia bersama temannya pada awalnya hanya iseng-iseng mengetik kata kunci "judi togel" pada search engine tetapi apa disangka, ternyata banyak sekali website yang menawarkan judi togel di internet. Dengan segera Roby bersama temannya Boni menekan link dengan domain tukangjudi.com. Dan ternyata siapa sangka didalam website tersebut begitu banyak pilihan tentang praktek gambling. Roby dan Boni segera membaca dengan sesama regulasi yang ditetapkan bandar dari pemilik website tersebut. Roby dan Boni segera mendaftarkan dirinya untuk mengikuti gambling yang dilakukan mengingat mereka sangat menyukai judi. 

Penarikan kesimpulan kasus
Cyber gambling yang dilakukan diatas merupakan praktek negatif yang banyak terjadi dimasyarakat sekarang ini. Mudah mengakses dan aman merupakan hal paling utama mengapa para gambler menyukai judi secara on-line. Tidak seperti Judi yang dilakukan secara konvensional yang harus mencari tempat kemudian merasa was-was saat berjudi. Banyak sekali website-website perjudian yang bertebaran di dunia dan ini juga bisa mengancam kebudayaan dan cara berpikir para generasi muda kedepannya. Gambling hanya akan mendatangkan keuntungan bagi segelintir orang saja atau dalam kata lain hanya akan menguntungkan para bandar dan pengecer tetapi bagi para penjudi hanya kerugian yang didapat.  

Saran
Bagi para penjudi, coba berpikir realistis. Lebih baik menggunakan uang yang kalian miliki untuk investasi di masa depan yang bisa menghasilkan uang kembali.

Yang terakhir adalah Deindividuasi
1. Deindividuasi adalah keadaan hilangnya kesadaran akan diri sendiri (self awareness) dan pengertian evaluatif terhadap diri sendiri (evaluation apprehension) dalam situasi kelompok yang memungkinkan anonimitas dan mengalihkan atau menjauhkan perhatian dari individu ( Festinger, Pepitone& newcomb, 1952).
2. Deindividuasi adalah suatu proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok atau bisa dikatakan sebagai pikiran kolektif. Jadi, bisa juga diartikan sebagai pemikiran kolektif yang terjadi didalam suatu kelompok tertentu (Astrid).
3. Deindividuasi (Diener : 1980), yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok.

Faktor dari deindividuasi
Pertama adalah rendahnya identiafiabilitas seseorang, maksudnya adalah individu tidak dapat memahami dirinya secara baik, jadi dia menggunakan pendapat kelompok untuk dijadikan nilai dalam dirinya. Kedua adalah rasa keanggotaan dalam kelompok, dimana individu tidak merasa dia sangat dibutuhkan dalam kelompok dan merupakan bagian penting dari kelompok dan sebagai konsekuensinya ia harus mematuhi aturan kolektif yang telah dibuat kelompok tersebut. Ketiga adalah Ukuran kelompok, maksudnya adalah Semakin besar ukuran kelompok dari segi kuantitas maupun kualitas, maka akan semakin besar kemungkinan terjadinya deindividuasi didalamnya. Karena mereka semakin merasa berkuasa dan memiliki otonomi terhadap apa yang terjadi di kelompoknya. Terakhir adalah kebangkitan personil, ikatan yang terjadi secara intra dari anggota kelompok, sehingga menghasilkan emosi yang sama.
Deindividuasi juga memiliki peranan dalam agresi dan anti-sosial.



Contoh kasus

Di Indonesia sekitar tahun 2050, ada sekelompok orang yang menamakan diri mereka The Iluminati. Mereka banyak mempublikasikan tulisan tulisan mereka dalam internet, diantaranya melalui jejaring sosial, website pribadi, blog, bahkan sms. Bergerak secara rahasia dan terselubung. Mereka memiliki visi dan misi yang sangat bertentangan dengan norma-norma agama maupun moral tetapi untuk menutup semuanya mereka menarik hati masyarakat dengan aksi sosialnya. Salah satu agenda yang mereka miliki adalah melakukan invansi pemikiran kepada pemuda untuk menyembah sang Lord yang mereka kagumi. Mereka juga mengkritik tentang partai yang saat itu berkuasa atau agresi politik, menerangkan bahwa kaum homo seksual harus di beri tempat dan disahkan. 

Jono dan Bono mahasiswa yang cerdas dari perguruan tinggi di Indonesia merasa penasaran dengan kelompok tersebut karena kebaikannya dalam hal sosial.  Secara sengaja mereka masuk dalam kelompok tersebut dan mengikuti seluruh tata cara yang ada disana. Mulai dari perjanjian hingga pengesahan keanggotaan. Setelah masuk dalam kelompok tersebut Jono dan Bono di berikan pembelajaran tentang kehidupan berdasarkan prespektif kelompok iluminati tersebut. Secara perlahan mereka menyadari bahwa sesungguhnya kepribadian dan dunia mereka yang asli sangatlah buruk. Keduanya merasa sangat dibutuhkan di kelompok dan diterima secara baik. Karena alasan itu, pada akhirnya mereka merasakan bahwa diri mereka yang sesungguhnya tidak lebih baik dari pandangan yang di usung kelompok tesebut. Sehingga untuk kedepannya mereka selalu bertindak atas pemikiran kelompok mereka dan selalu menentang norma-norma yang ada di lingkungannya. 




Penarikan kesimpulan kasus
Dari kasus di atas Jono dan Bono mengalami yang namanya deindividuasi dikarenakan mereka memiliki keloyalan yang tinggi dan merasa dibutuhkan oleh kelompoknya akibat dari diberikannya pemikiran kelompok tersebut. Walaupun pendapat kelompok bertentangan dengan regulasi, norma dan moral, mereka tetap berpgang pada kelompoknya. 

Saran
Memiliki suatu komunitas atau kelompok itu baik, tetapi jangan berperilaku seperti apa yang diharapkan kelompok apabila hal tersebut melanggar norma, regulasi dan moral. Singkat kata, keluar saja dari kelompok.

Catatan : Seluruh isi dari contoh kasus adalah karangan penulis, bukan kisah nyata.



Source Teori :
http://angela-psikelompok.blogspot.com/2010_11_01_archive.html 26 Oct 2012
http://suhadirembang.blogspot.com/2010/09/perjudian-dalam-kajian-terdahulu.html 26 Oct 2012
http://voetstappen.wordpress.com/tag/perilaku-anti-sosial/ 25 Oct 2012 
http://ajiponk.wordpress.com/2011/12/03/perilaku-menyimpang-dan-sikap-sikap-anti-sosial/ 25 Oct 2012
http://www.scribd.com/doc/51634715/Sikap-Antisosial 24 Oct 2012
http://tutisetiyawati.blogspot.com/2010/10/perilaku-anti-sosial.html 24 Oct 2012
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/159356-apa-itu-pornografi- 25 Oct 2012
http://pengertianpengertian.blogspot.com/2012/05/pengertian-pornografi.html 25 Oct 2012
http://syemol.blogspot.com/2010/11/deindividuasi.html 26 Oct 2012
http://oktavya.wordpress.com/2010/11/14/pengertian-deindividuasi/ 26 Oc 2012
http://psikoharyo.blogspot.com/2010/11/deindividuasi-terjadi-di-dunia-maya.html 26 Oct 2012

Source gambar :

http://khoirurizal123.blogdetik.com 26 Oct 2012
http://reinaldycb.blogspot.com 26 Oct 2012
http://salmandjuli.blogspot.com 26 Oct 2012

3 komentar:

Lala mengatakan...

semua yg anda bilang itu memang benar,
dan itu bisa membuat keribadian anak itu menjadi hancur dan rusak,

informasi dalam internet ni pun dibuat menjadi tempat ajang berlomba lomba anak2 remaja untuk melohat situs2 yg beraroma negative

Fajar Maulana mengatakan...

Terima kasih mas cakra atas komentarnya. Dengan melakukan persuasi ke keluarga terdekat agar tidak menggunakan internet untuk hal negatif, mungkin bisa menjadi contohnya nyata kita untuk menjaga sikap dan kepribadiannya.

Unknown mengatakan...

Maaf, Numpang promo ya bos.

BISNISPOKER.COM - POKER, ADUQ, BANDARQ, DOMINOQQ, CAPSA SUSUN. BONUS DEPO 5%.



Bergabunglah bersama kami di Agen Judi Poker Tanpa BOT terpercaya di Indonesia yang saat ini hadir buat Anda para pecinta Judi Kartu Online!!
Nikmati juga PROMO-PROMO yang disediakan oleh kami di bisnispoker.com

Berikut PROMO yang di sediakan:
- PROMO BONUS DEPOSIT SEMUA MEMBER 5% UNTUK DEPOSIT IDR. 100.000 KE ATAS
- PROMO EXTRA BONUS SEMUA MEMBER 0.2
- PROMO BONUS REFERRAL 10% UNTUK SEUMUR HIDUP

Tunggu apa lagi?! Daftarkan segera diri Anda di SINI karena kami merupakan Agen judi online yang terpercaya dan teraman di Indonesia!

Untuk informasi lebih lengkap
Contact US :
- WEBSITE :WWW.BISNISPOKER.COM
- BBM :5BFB75BD
- LINE :BISNISPOKER
- WHATSAPP :+85592678615
- YM:CSBISNISPOKER@YAHOO.COM